WNA Diamankan Polres Bandara

 WNA Diamankan Polres Bandara

Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

Letternews.net — Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan Polres Bandara Ngurah Rai telah mengamankan seorang WNA asal Amerika yang diduga mengalami depresi, pada rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:  Warga Negara Asing Asal Rusia Alami Cedera Saat Berenang

Kejadian pada rabu yanggal 6 September 2023, sekitar pukul 21.00 wita, di dropzone terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

berawal adanya informasi seorang WNA yang tiba-tiba masuk ke dalam mobil salah satu masyarakat, yang sedang menurunkan penumpang dan WNA ini sempat pula ingin mengambil tas penumpang sehingga menyebabkan terjadinya keributan.

Petugas gabungan Polres Bandara dan Avsec langsung bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan WNA tersebut.

Dilihat dari gelagatnya WNA ini menunjukkan sikap yang aneh/kurang waras, seperti berjoget sendiri dan sempat memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan publik.

BACA JUGA:  Jelang F1 Powerboat Danau Toba, Moeldoko Center Suntik Vitamin C Gratis untuk Warga Balige

Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas gabungan langdung mengamankan WNA tersebut ke Gedung GOI Bandara Ngurah Rai.

Saat diamankan WNA ini, ada luka pada kepalanya dan dari informasi WNA ini sempat memanjat pohon kamboja yang ada di depan dropzone terminal keberangkatan international.

Hasil pemeriksaan identitas dari WNA tersebut :
Nama : Thomas JR Ahmad Jahi (TAJ)
Jenis kelamin : Laki-laki
Warganegara : Amerika Serikat

BACA JUGA:  Melepas Matahari Tahun 2022 Digelar di Catur Muka Denpasar

Kemudian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar (KKP) Bandara Ngurah Rai, melakukan pertolongan dengan memberikan pengobatan kepada WNA tersebut.

Srlanjutnya hasil koordinasi pukul 23.54 wita, WNA tesebut langsung di bawa oleh Sat Pol PP. Kab Badung untuk penanganan lebih lanjut. ungkap KBP Jansen. (LN/POL)

.

Bagikan: