Walikota Semarang Diperiksa KPK

 Walikota Semarang Diperiksa KPK

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Hevearita yang akrab disapa Mba Ita diperiksa untuk diminta keterangannya pada Rabu 21 Februari 2024. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba sekitar pukul 08.00 WIB pagi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

BACA JUGA:  Paslon Nomor 2 Koster-Giri Siap Bangun Sekolah Pariwisata di Seraya, Wayan Koster: Terpilih Langsung Bangun

“Datang jam 8-an, pulang malam,” kata sumber SinPo.id saat dikonfirmasi, Kamis 22 Februari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun membenarkan soal pemeriksaan Mba Ita. Hanya saja, Ali enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang didalami tim KPK.

“Kegiatan penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK,” kata Ali.

BACA JUGA:  Eks Kepala Badan Karantina Pertanian di Cecar KPK

Untuk diketahui, KPK membenarkan tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pengusutan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” kata Ali beberapa waktu lalu. (LN/SIN)

.

Bagikan: