Tim Gabungan Bareskrim Polri Ungkap Lab Narkoba Rahasia Villa di Bali

 Tim Gabungan Bareskrim Polri Ungkap Lab Narkoba Rahasia Villa di Bali

Foto: Gedung Bareskrim Polri

Letternews.net — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, berhasil mengungkap Laboratorium Narkoba Rahasia, Clandestine Laboratorium Hydroponic Ganja dan Mephedrone jaringan Hydra Indonesia, di Villa Sunny Canggu, Bali. Selain itu, juga dilakukan penangkapan terhadap DPO Clandestine Laboratorium Narkoba Ekstasi Sunter di Bali.

Dari penangkapan ini, sebanyak 4 orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari 3 lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Walikota Jaya Negara Saksikan Pementasan Wayang Cenk Blonk

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., membeberkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari dari upaya pengembangan pada kasus Clandestine Laboratorium Sunter pada tanggal 4 April 2024 milik tersangka FP. Dari sana, diketahui bahwa DPO berinisial LM melarikan diri ke daerah Bali.

Setelah dilakukan penyidikan yang mendalam, diketahui ada 4 lokasi pengiriman barang atau bahan kimia, dan 1 lokasi sebagai Clandestine Laboratorium. Pada kasus ini, ada keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina berinisial KK dan LM yang merupakan DPO Lab Sunter.

BACA JUGA:  Melonjak, Hari Ini Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar 110 Orang

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia. Serta kami menangkap DPO Clandestine Laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali, dan menangkap empat orang tersangka. Barang bukti yang ditemukan dari tiga TKP,” ungkapnya, saat memberikan keterangan pers, Senin 13 Mei 2024.  (LN/BP)

.

Bagikan: