Telan Anggaran Rp23,2 Miliar, Jalan Teuku Umar Denpasar Akan di Perbaiki

 Telan Anggaran Rp23,2 Miliar, Jalan Teuku Umar Denpasar Akan di Perbaiki

Letternews.net — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, bahwa perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar.

“Perbaikan jalan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  JEC-Bali Denpasar Perkenalkan Teknologi ReLEx® SMILE Solusi Mutakhir untuk Koreksi Gangguan Refraksi

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, mengatakan proyek perbaikan Jalan Teuku Umar Barat sudah masuk tahap tender konsultan dan pengawas, serta persiapan tender fisik.

Pengerjaan fisik akan menyasar Rekontruksi Jalan dan Pembuatan Trotoar Jalan Teuku Umar Barat dengan anggaran sebesar lebih dari Rp23,2 miliar.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemkota Denpasar berupaya terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar, sehingga dapat memberikan kemudahan dan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Diharapkan bulan Juni-Juli bisa mulai dikerjakan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wawali Arya Wibawa Lepas 1.253 Orang Atlet, Pelatih dan Official Kontingen Denpasar Ke Porjar Bali 

Selain itu, perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika dan fungsi jalan. Sehingga dapat menjadi contoh bagi perbaikan jalan lainnya di Kota Denpasar. Pemkota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Perbaikan jalan ini prioritas Pemerintah Kota Denpasar. Kami berharap perbaikan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan,” katanya.

Editor: Anto.

.

Bagikan: