Perda Nomor 8 Tahun 2023
Headline
Kelurahan Panjer Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2023, Mulai 1 Oktober Masyarakat Wajib Pilah Sampah
Letternews.net — Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1...