Replik Jaksa Dinilai Blunder, Kuasa Hukum Ngurah Oka Siap Ajukan Duplik
Medan, Letternews.net — Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjatuhukan hukuman 18 bulan penjara kepada Nefri Zaldi karena terbukti mencuri sandal HERMES. Read More