Menilik Formalitas Kewenangan Penggugat Dalam Menentukan Pihak Yang Akan Digugatnya
Jakarta, Letternews.net — Salah satu asas dalam Hukum Perdata menyatakan merupakan kewenangan dari Penggugat dalam menentukan siapa pihak yang akan digugatnya. Hal Read More







