Kejari Denpasar Kembali Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Dari
Letternews.net — Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Read More