Siswa SMA 17 Tahun Diperkosa

 Siswa SMA 17 Tahun Diperkosa

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Seorang siswa SMA berusia 17 tahun dikabarkan diperkosa di Pos Jatanras Polres Gowa.

Informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan ini bermula saat korban ditahan polisi lantaran kedapatan berboncengan tiga menggendarai sepeda motor.

Setelah ditahan, korban kemudian di bawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa lalu diperkosa. Pelaku pemerkosa inisial AB yang dikenal kerap membantu polisi alias Banpol. Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria inisial AB (37).

BACA JUGA:  Eddy Mulya, Tantangan Masa Depan Akan Semakin Berat Lulusan SMA dan SMK dituntut Mengembangkan Diri

Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan. Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu subuh 29 Oktober 2023 lalu.

Awalnya korban sempat terjaring razia lalu lintas, lalu di bawa ke Pos Polisi dan diperkosa oleh Banpol.

BACA JUGA:  Buktikan Bahwa Kualitas, Prodi S1 Peternakan Unwar Raih Akreditasi Unggul

“Korban terjaring razia. Kemudian dibawa ke Posko. Diatas mobil polisi, korban mulai dilecehkan. Sesampainya di posko, korban ke toilet dekat posko. Disitu, ia diperkosa,” kata Ananda Eka kepada wartawan, Jumat 3 November 2023. (LN/POL)

.

Bagikan: