Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Ditunda Lagi, Kuasa Hukum Ungkap Nadiem Makarim Sudah Lama Idap Penyakit
Foto: Nadiem Makarimmantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024

JAKARTA, Letternews.net – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022 kembali mengalami penundaan. Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, dilaporkan masih menjalani perawatan intensif pascaoperasi.
Dalam persidangan yang dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025), majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan dakwaan kedua karena kondisi kesehatan terdakwa yang tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik maupun daring.
Penyakit Diidap Sebelum Masa Penahanan
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, memberikan klarifikasi terkait kondisi kliennya usai persidangan ditunda. Ari menegaskan bahwa penyakit yang diderita Nadiem bukanlah kondisi yang muncul secara mendadak akibat tekanan hukum atau masa penahanan.
“Klien kami (Nadiem Makarim) sebenarnya sudah mengidap penyakit tersebut sejak lama, bahkan jauh sebelum proses hukum dan penahanan ini dilakukan. Saat ini, fokus utama adalah pemulihan pascaoperasi agar beliau bisa segera mengikuti proses persidangan dengan fit,” ujar Ari Yusuf Amir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ari menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan rekam medis resmi kepada majelis hakim sebagai bukti bahwa penundaan ini murni karena alasan kesehatan yang mendesak dan telah melalui pertimbangan tim dokter.
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan selama periode 2019-2022. Proyek berskala nasional tersebut diduga merugikan keuangan negara akibat adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan dugaan penggelembungan harga (mark-up).
Hingga saat ini, publik terus memantau jalannya kasus ini mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
Langkah Hukum Selanjutnya
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk terus memantau perkembangan kesehatan terdakwa melalui tim medis independen. Sidang akan dijadwalkan ulang segera setelah mendapatkan keterangan resmi bahwa Nadiem Makarim dinyatakan sehat untuk memberikan keterangan di persidangan.
Penundaan ini merupakan kali kedua dalam dua pekan terakhir, yang memicu berbagai reaksi dari praktisi hukum terkait percepatan penanganan kasus korupsi besar di tanah air.
Editor: Rudi.








