Sekjen Perindo Tutup Pintu Untuk Ferry Irawan

 Sekjen Perindo Tutup Pintu Untuk Ferry Irawan

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq

Letternews.net — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya menutup pintu untuk Ferry Irawan maju Pileg 2024, setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

Rofiq menegaskan tak ada ruang bagi pelaku kekerasan di partainya. “Perindo partai sangat sensitif dengan kekerasan. Siapa pun yang melakukan itu saya pastikan tidak ada ruang sedikitpun di Perindo untuk bisa bernapas,” kata Ahmad Rofiq saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/1/2023).
BACA JUGA:  Persit KCK PD IX/Udayana Gelar Rakerda XIII Tahun 2023
Rofiq menyebut Ferry Irawan memang belum diresmikan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo. Namun, dia memastikan pintu untuk Ferry Irawan sudah tertutup.

“Kendati Ferry belum secara resmi mendaftar di Perindo sebagai bacaleg. Namun, saya bisa memastikan bahwa Perindo akan tutup pintu,” tandasnya.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun sebelumnya mengatakan status Ferry memang bukan sebagai kader. Namun, partainya akan bertindak tegas dengan mencoret Ferry jika memang dia terbukti bersalah. Tama sebelumnya menyatakan proses bacaleg yang diikuti Ferry Irawan masih berjalan.

BACA JUGA:  Program Padat Karya Nabati dan Hewani. Desa Dangin Puri Kelod Panen Sayur Terong

“Ferry kami cek dia statusnya belum ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Bahwa dia ikut dalam bursa bacaleg pada proses seleksi yang berjalan itu hak dia menjadi bacaleg. Karena proses masih berjalan, kalau terbukti pasti kita coret dong,” tegas Tama kepada detikJatim, Rabu (11/1/2023).

Tama menyayangkan terjadinya kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda. Apalagi, Venna Melinda memang sedang turun menyapa ke konstituen untuk keperluan pencalegan di 2024.

“Kami menyayangkan apa yang terjadi, mudah-mudahan Mbak Venna segera pulih secara fisik dan psikis. Proses penegakan hukum kami berharap penanganan dilakukan secara proporsional. Proses hukum kami hargai dan kami menghargai hak semua pihak terlapor dan pelapor,” ungkapnya.

“Mbak Venna ke Kediri ini kan sudah mulai (menyapa konstituen), memang belum ada penentuan DCT (Daftar Calon Tetap) ya, tapi memang kami di Perindo bagi mereka yang bacaleg ya harus mulai menyapa konstituen, menyapa masyarakat, termasuk mengumpulkan informasi yang diperlukan,” imbuh Tama. (LN/HUM)

.

Bagikan: