Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Sekda Kabupaten Karangasem Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PPK
Letternews.net — Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menghadiri acara Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem Tahun 2024. Acara tersebut digelar pada Kamis, 16 Mei 2024 di Villa Taman Surgawi Resort & Spa, Jalan Taman Ujung, Karangasem.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Nomor: 107/PP.04.1-BA/5107/2024 tentang Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem Tahun 2024. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, I Ketut Sedana Merta menyampaikan harapannya agar anggota PPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. “Keberhasilan pemilu sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas para anggota PPK. Kami berharap para anggota yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil,” ujarnya.
Selain pengambilan sumpah dan janji pelantikan, acara juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap anggota PPK. Pakta Integritas ini menjadi komitmen para anggota untuk melaksanakan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait, menandai dimulainya persiapan resmi menuju Pemilihan Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem tahun 2024.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk mengawal proses demokrasi di Kabupaten Karangasem. (LN/ADV)