Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Resmi! SPKLU Center Terbesar di Bali Dibuka di Hayam Wuruk, Jaya Negara Dorong Konversi Kendaraan Listrik Atasi Polusi 65%
Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) center pertama di Bali, yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Jumat (31/10).

DENPASAR, Letternews.net – Dalam upaya akselerasi transisi energi bersih dan mendukung target Net Zero Emission 2060 di Indonesia, Pemerintah Kota Denpasar bersama PT. PLN (Persero) dan Pemprov Bali meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center pertama dan terbesar di Bali, berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Jumat (31/10).
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan General Manager PT. PLN (Persero) UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho.
SPKLU Terbesar Berkapasitas 8 Mesin Ultrafast Charging
Eric Rossi Priyo Nugroho menjelaskan bahwa SPKLU Hayam Wuruk saat ini merupakan yang terbesar di Bali, dilengkapi 8 mesin dengan 10 nozzle, di mana 4 mesin di antaranya adalah jenis fast charging dan ultrafast charging. Penambahan mesin ini dilakukan karena tingginya antrean pelanggan.
“Hari ini kita meresmikan SPKLU Center yang ada di Hayam Wuruk dalam rangka mendukung percepatan Net Zero Emission 2060 di Indonesia. Kami di PLN UID Bali berkomitmen mendukung kebijakan Bapak Gubernur Wayan Koster agar pada tahun 2045 Bali bisa mandiri energi bersih,” ujar Priyo Nugroho.
PLN juga menyediakan fasilitas pendukung seperti kafe yang dikelola PLN Icon Plus untuk kenyamanan pengguna saat melakukan pengisian daya. Selain di Hayam Wuruk, SPKLU lain tersedia di UP3 Bali Selatan (depan Grand Lucky) dan area Semawang Sanur.
Denpasar di Tengah Ancaman Polusi Udara
Walikota Jaya Negara menyambut antusias program Net Zero Emission ini, mengingat kondisi lalu lintas dan lingkungan di Denpasar yang mengkhawatirkan.
Jaya Negara memaparkan, dengan jumlah penduduk 750.000, Denpasar mencatat adanya 1.546.000 unit kendaraan pribadi. Kondisi ini telah menyebabkan polusi udara di Denpasar mencapai 65 persen.
“Saat ini, polusi udara Denpasar sudah mencapai 65%. Tentu sudah tidak ada alasan lagi pemerintah daerah harus mendukung ini,” tegas Walikota.
Sebagai langkah nyata, Pemkot Denpasar telah mendorong penggunaan kendaraan hybrid oleh pejabat OPD, serta penggunaan motor listrik oleh Kepala Desa dan Lurah. Bahkan, kawasan Sanur kini mewajibkan penggunaan mobil listrik pada hari tertentu, dengan hampir 20 shuttle listrik telah disiapkan.
Walikota berharap, dengan adanya infrastruktur pengisian yang masif, didukung diskon home charging 30% dari PLN, masyarakat semakin termotivasi beralih ke kendaraan listrik untuk menekan polusi dan kemacetan.
Editor: Rudi.








