Pulihkan Administrasi Warga, Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Adminduk Pasca-Banjir

 Pulihkan Administrasi Warga, Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Adminduk Pasca-Banjir

Foto: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Dukcapil Kota Denpasar Berikan Pelayanan Keliling Jemput Bola

 

DENPASAR, Letternews.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar bergerak cepat untuk memulihkan dokumen kependudukan warga yang terdampak banjir. Melalui program Jemput Bola (JB) Pelayanan Penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk), kali ini pelayanan dipusatkan di Kantor Perbekel Desa Pemecutan Kaja pada Jumat (3/10).

BACA JUGA:  Curi Motor Teman Agus Ditangkap di Denpasar

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, menjelaskan bahwa banjir yang melanda Denpasar beberapa waktu lalu menyebabkan hilangnya atau rusaknya dokumen Adminduk. Langkah ini diambil untuk memastikan urusan administrasi masyarakat tidak terganggu.

“Kami fokus menerbitkan kembali identitas warga Denpasar baik berupa KK, KTP-El, dan akta pencatatan sipil lainnya yang rusak maupun hilang akibat banjir,” kata Dewa Juli.

BACA JUGA:  Sekjen Perindo Tutup Pintu Untuk Ferry Irawan

Proses Dipermudah dengan Surat Keterangan

Untuk mempermudah warga, Disdukcapil menyatakan bahwa proses penerbitan dokumen hanya memerlukan surat pengantar atau keterangan dari desa/kelurahan setempat. Keterangan ini berfungsi sebagai bukti bahwa dokumen warga benar-benar hilang atau rusak akibat bencana banjir.

Dewa Juli juga menjelaskan adanya perbedaan layanan bagi warga dari luar Denpasar. “Warga terdampak yang berasal dari luar Denpasar hanya KTP-El yang diterbitkan, sementara adminduk lainya wajib diterbitkan di daerah asal,” tambahnya.

BACA JUGA:  Di Tengah Kegaduhan Sampah Suwung, Sejarah Peradilan Adat Bali Segera Terwujud

Pada pelaksanaan JB di Desa Pemecutan Kaja, tercatat 22 masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk mencetak KTP-El, Akta Kematian, Akta Kawin, Akta Lahir, dan KK. Secara keseluruhan, hingga kini Disdukcapil telah menerbitkan 54 Adminduk bagi warga Denpasar dan 10 KTP-El bagi warga luar Denpasar yang terdampak.

Layanan ini menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar untuk membantu meringankan beban warga dan memastikan setiap administrasi masyarakat dapat kembali berjalan lancar.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: