Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Presiden Tanggapi Terkait Pernyataan Mengenai Penghentian Kasus e-KTP
Letternews.net — Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai penghentian kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov).
Jokowi menegaskan, bahwa dirinya justru meminta Setnov agar mengikuti proses hukum yang ada. Hal itu dapat dibuktikan berdasarkan betita yang banyak di muat media pada 2017 silam.
“Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” kata Jokowi kepada awak media di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023.
Jokowi juga menegaskan, faktanya proses hukum terhadap Setnov tetap berjalan. Dimana, ia akhirnya divonis 15 tahun kurungan penjara.
“Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu juga menepis bahwa dirinya melakukan pertemuan khusus dengan Agus Rahardjo terkait kasus Setnov di istana negara.
“Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg, ngga ada (pertemuan). Agenda yang di Setneg ngga ada tolong di cek lagi aja,” tandasnya.
Sebelumnya, Agus mengungkapkan bahwa pernah dipanggil Jokowi terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.
Agus mengatakan, Jokowi saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto agar dihentikan. Menurut Agus, Jokowi saat itu ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Hal itu dikatakan Agus saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis, 30 November 2023 malam. Agus mengaku sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya. Namun, baru kali ini Agus membeberkannya kepada media. (LN/SIN)