Polri Bongkar Sindikat Penjual Video Porno Anak

 Polri Bongkar Sindikat Penjual Video Porno Anak

Foto: Ilustrasi video

Letternews.net — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama antara Polri dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membongkar sindikat penjual konten pornografi anak jaringan internasional di Indonesia.

Anggota Kompolnas Poenky Indarti menyebut, kerjasama Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI ini dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian-kepolisian negara lain.

BACA JUGA:  Kapolda Bali Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2024

“Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajarannya,” kata Poenky, Selasa 27 Februari 2024.

Poenky berujar, anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional. Oleh karenanya, dia berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar sindikat internasional lainnya di Indonesia.

“Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua,” ujar dia.

BACA JUGA:  Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan Yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membongkar sindikat penjual video pornografi anak jaringan internasional melalui aplikasi layanan pengirim pesan Telegram.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung menyebut, kasus ini terungkap berkat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) ke Polri.

BACA JUGA:  Ini Pengakuan Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta (Kombes Roberto Pasaribu) dari Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime against Children Taskforce (VCACT),” ujar Ronald dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 24 Februari 2024 (LN/SIN)

.

Bagikan: