Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug

 Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Kasus Pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug

Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

Digiqole Ad

Letternews.net — Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, Polda Bali kembali menetapkan 4 orang tersangka lagi, dalam kasus pengerusakan resort detiga neano Bugbug Karangasem, selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:  Inovasi Teknologi Terbaru ASUS Hadir di Bali

Pada senin 11 September dari pemeriksaan 6 orang saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, yang di Pimpim Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno S.I.K., M.H., terkait dengan kejadian pengerusakan oleh warga di Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, yang terjadi pada tgl 30 agustus 2023.

Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka.

Saat ini para tersangka sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya, serta terhadap ke-13 tersangka telah dilakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Protein Hewani Cegah Stunting

KBP Jansen menegaskan bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan mempercayakan prosesnya ke Polda Bali. (LN/POL)

.
Digiqole Ad
Spread the love