Perkuat Layanan di Bali Timur, Bupati Satria Pinjamkan Gedung Eks Inspektorat untuk Kantor Imigrasi Klungkung

 Perkuat Layanan di Bali Timur, Bupati Satria Pinjamkan Gedung Eks Inspektorat untuk Kantor Imigrasi Klungkung

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria tandatangani perjanjian pinjam pakai gedung eks Inspektorat untuk Kantor Imigrasi. Layanan mulai beroperasi Maret di MPP Klungkung.

SEMARAPURA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat dan mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai (PPP) aset daerah yang dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/2/2026).

Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Klungkung resmi meminjamkan Gedung eks Kantor Inspektorat Klungkung untuk digunakan sebagai pusat operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.

BACA JUGA:  Jalin Silahturami dan Toleransi Umat Beragama, Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Tenis Meja MPUK Denpasar

Strategi Memperpendek Jarak Pelayanan

Bupati I Made Satria menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya strategis untuk memaksimalkan pelayanan dokumen keimigrasian, baik bagi warga lokal maupun warga negara asing di wilayah Klungkung dan sekitarnya.

“Langkah ini kami ambil agar sistem layanan keimigrasian semakin dekat dan mudah bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Bali Timur. Dengan fasilitas gedung yang memadai, kami berharap Kantor Imigrasi dapat bekerja lebih maksimal,” ujar Bupati Satria.

BACA JUGA:  Nusa Penida Menuju 100% Energi Bersih: Bupati Satria Targetkan Pilot Project Kendaraan Listrik Mulai 2026

Segera Beroperasi di MPP Klungkung

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Suweta Negara, menambahkan bahwa kerja sama ini adalah perwujudan birokrasi yang adaptif dan transparan. Selain penggunaan gedung eks Inspektorat, layanan imigrasi juga akan semakin terintegrasi dengan pusat pelayanan terpadu lainnya.

“Sistem pelayanan Imigrasi ini dijadwalkan mulai beroperasi pada bulan Maret mendatang. Tidak hanya di kantor operasional, layanan keimigrasian juga akan hadir langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Dewa Suweta Negara.

Dukungan aset ini diharapkan dapat menstimulus peningkatan kualitas pelayanan publik di Klungkung, mengingat kebutuhan akan dokumen perjalanan dan pengawasan warga asing terus meningkat seiring dengan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi di Bali Timur.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: