Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Peringati Marwah Profesi, KAI Bali Gelar Diklat Advokat Angkatan XIV 2025
Foto: Ketua DPD KAI Bali, I Nyoman Gde Sudiantara, S.H., atau yang akrab disapa Ponglik, secara resmi membuka acara

DENPASAR, Letternews.net – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) XIV Tahun 2025 di Quest Hotel, Denpasar, Jumat (12/9). Diklat ini diikuti oleh 30 peserta yang sebelumnya telah lulus Ujian Calon Advokat (UCA).
Ketua DPD KAI Bali, I Nyoman Gde Sudiantara, S.H., atau yang akrab disapa Ponglik, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyoroti maraknya pelanggaran etika yang dilakukan oleh sejumlah advokat. Ia menegaskan, banyak advokat yang bekerja tidak lagi memperhatikan norma, bahkan sampai melanggar undang-undang.
“Advokat adalah profesi terhormat. Jaga marwah sebagai advokat pejuang, jangan sampai melacurkan profesi,” tegas Ponglik di hadapan para peserta.
Pentingnya Etika Profesi dan Integritas
Ponglik menekankan bahwa selain penguasaan teori hukum, etika profesi adalah hal yang paling utama bagi seorang advokat. Ia mengingatkan para calon advokat untuk tidak melecehkan profesi, apalagi sampai mengemis-ngemis untuk mendapatkan perkara.

“Saya sangat tidak menginginkan advokat KAI melacurkan profesi. Saya tidak menginginkan kalian mengaku KAI, tetapi melecehkan profesi sendiri,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Catur Wangsa Penegak Hukum, Ponglik berharap para advokat KAI dapat mempertahankan kehormatan profesi yang mulia dan dihormati ini.
DKPA Angkatan XIV ini merupakan hasil kerja sama antara KAI Bali dan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH Unmas). Ponglik berharap materi yang diberikan selama diklat, yang berlangsung hingga 13 September, benar-benar bermanfaat bagi peserta untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas.
Editor: Rudi.








