Perayaan Natal Kejaksaan RI: Kejati Bali dan Kejari Badung Salurkan Bantuan Sekaligus Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Melalui Inovasi Hak Perwalian

 Perayaan Natal Kejaksaan RI: Kejati Bali dan Kejari Badung Salurkan Bantuan Sekaligus Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Melalui Inovasi Hak Perwalian

Foto: Kejati Bali (Dr. Chatarina Muliana) & Kejari Badung (Sutrisno Margi Utomo) gelar bakti sosial Natal di Panti Asuhan Benih Harapan (1/12/2025). Mengapresiasi inovasi JPN Kejari Badung dalam penetapan Hak Perwalian Anak untuk jamin hak pendidikan & administrasi kependudukan. Diminta jadi contoh Kejaksaan se-Bali.

BADUNG, Letternews.net – Dalam rangka menyambut Perayaan Natal Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan kunjungan kasih dan bakti sosial ke Panti Asuhan Benih Harapan di Dalung, Kuta Utara, pada Senin (1/12/2025).

Bantuan berupa sembako diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., serta disaksikan oleh pejabat dari Kejati dan Kejari Badung, serta Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Badung. Rombongan Kejaksaan disambut hangat oleh 56 anak asuh panti melalui penampilan angklung dan nyanyian.

BACA JUGA:  Dua Pemeran Video Mesum "Kebaya Merah" Ditangkap

Inovasi Jaksa Pengacara Negara: Memperjuangkan Hak Perwalian Anak

Pemilihan Panti Asuhan Benih Harapan, yang berlandaskan kepercayaan Nasrani, sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Panti asuhan yang diketuai oleh Putu Yusak Edward ini sebelumnya pernah menjadi penerima program inovasi terobosan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Badung.

Inovasi tersebut adalah pengajuan permohonan Penetapan Hak Perwalian Anak bagi anak yatim piatu dan anak-anak kurang beruntung—sebuah program yang pertama kalinya dilakukan oleh Kejaksaan di Bali. Tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan dan administrasi kependudukan anak.

Program ini telah membuahkan hasil, di mana pada Juli 2025, tiga anak dari Panti Asuhan Benih Harapan—atas nama Matthew Otthield Ramirez Purba, Rafael Hardy Angelo Konkase, dan Febri Christiani Nanotek—telah resmi memperoleh penetapan hak perwalian.

BACA JUGA:  OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilen

Kejati Bali Minta Kejari Lain Mencontoh Inovasi Perlindungan Anak

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi yang diinisiasi Kejari Badung tersebut. Ia secara khusus meminta Kepala Kejari Badung untuk membantu pengajuan hak perwalian dua anak lainnya pada tahun 2026.

Lebih lanjut, Dr. Chatarina Muliana meminta agar Kejaksaan Negeri lain di wilayah hukum Bali dapat mencontoh program inovasi dari Kejari Badung ini.

Putu Yusak Edward, Kepala Panti Asuhan, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kejari Badung, dan berharap dua anak lainnya dapat segera dibantu pengajuan perwaliannya tahun depan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan bahwa komitmen perlindungan anak tidak berhenti pada penetapan perwalian semata, melainkan wujud pendampingan berkelanjutan untuk memastikan anak-anak mendapatkan dukungan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan belajar.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: