Perawat di RS Pemprov Bali Belum Terima Uang Makan Sejak 2021, Takut Bersuara karena Status ‘Titipan’

 Perawat di RS Pemprov Bali Belum Terima Uang Makan Sejak 2021, Takut Bersuara karena Status ‘Titipan’

Foto: Gambar perawat

DENPASAR, Letternews.net – Para perawat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Bali dilaporkan belum menerima uang makan sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kabar ini diperoleh dari salah satu ASN di lingkungan Pemprov Bali yang tidak ingin disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Dewa Jack Jabat Ketua DPRD Provinsi Bali

Menurut sumber tersebut, uang makan yang seharusnya diterima oleh setiap perawat mencapai hampir Rp1 juta per orang per bulan. Namun, tidak ada satu pun perawat yang berani mempertanyakan hal ini secara terbuka. Sumber tersebut mengungkapkan, ketakutan ini dilatarbelakangi oleh status mereka, di mana banyak dari mereka adalah “titipan” sehingga khawatir akan menghadapi konsekuensi jika menuntut hak mereka.

BACA JUGA:  Generasi Milenial dan Z (gen-Z) Bali Nyatakan Dukung Koster-Giri

Informasi ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak berwenang di Pemprov Bali. Para perawat berharap agar uang makan yang menjadi hak mereka bisa segera dicairkan, mengingat jumlahnya yang signifikan dan telah tertunda selama beberapa tahun.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: