Penkum Kejaksaan Negeri Badung Bencana Alam dan Tindak Korupsi

 Penkum Kejaksaan Negeri Badung Bencana Alam dan Tindak Korupsi

Foto: Jajaran Kejari Badung dan Staf BPBD Badung

Letternews.net — Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Badung di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung dengan mengangkat tema Bencana alam dan Kaitannya Dengan Tindak Korupsi. Rabu, (18/5).

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) bertempat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Bupati Pemalang  dan 34 Pejabat Lainya

Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang mana Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. sebagai narasumber yang mengangkat materi Bencana alam dan Kaitannya Dengan Tindak Korupsi.

Bahwa dengan dilaksanakannya Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) ini ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai perangkat daerah, serta diharapkan dalam mengambil kebijakan-kebijakan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan tugas-tugas yang dilaksanakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Warga Seraya Syukuri dan Apresiasi Bantuan Wayan Koster Lima Tahun Lalu

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

(LN/KNB)

.

Bagikan: