Pengukuhan Prajuru Desa Adat Sesetan: Sinergi Adat dan Pemerintah untuk Pembangunan Berbasis Budaya

Foto: Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (11/9/2025) di Pura Desa Adat Sesetan
DENPASAR, Letternews.net – Pengurus dan Prajuru Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030 dalam upacara yang berlangsung khidmat di Pura Desa Adat Sesetan pada Senin (22/9/2025).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan ini, menyebutnya sebagai bagian penting dari kesinambungan tata kelola adat di Kota Denpasar. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa adat demi mendukung pembangunan yang berbasis budaya.
“Peran Bendesa Adat sangat penting dalam menjaga kearifan lokal. Sinergi antara desa adat dan pemerintah harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni sosial serta mendukung visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya,” ujar Arya Wibawa. Ia juga berharap prajuru baru dapat menjunjung nilai-nilai Tri Hita Karana dan melibatkan generasi muda.
Proses Pemilihan dan Harapan Bendesa Baru
Ketua Panitia Pengukuhan, I Nyoman Suarjaya, S.T., M.M., menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dimulai sejak 26 Februari 2025, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan awig-awig Desa Adat Sesetan. Pemilihan Bendesa menggunakan sistem giliran dari tiap banjar, mencerminkan semangat patut-pada (keadilan) dan kawinan (bermanfaat) yang dianut desa adat.
Bendesa Adat terpilih, I Made Sudama, S.Sn., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Jabatan ini merupakan amanah untuk terus berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat, bersinergi dengan tokoh adat, dinas, dan pemerintah,” katanya. Ia juga meminta dukungan dari pengurus lama untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang ada.
MDA Harap Desa Adat Berperan Atasi Masalah Publik
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, secara resmi mengukuhkan prajuru baru ini. Ia menyebut bahwa di tengah derasnya arus perubahan, desa adat memiliki tantangan untuk mengembangkan peran.
“Desa adat memiliki peran sentral dalam mengatasi permasalahan lokal, nasional, hingga internasional, salah satunya penurunan stunting,” ujar Sudiana. Ia berharap, prajuru baru dapat mengambil peran aktif dalam upaya tersebut, menunjukkan jati diri masyarakat Bali yang berbudaya dan mampu berkontribusi nyata.
Pengukuhan ini disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Denpasar, perwakilan dari MDA Bali, dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar.
Editor: Rudi.