Penganugerahaan Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Ada Kepentingan Politik

 Penganugerahaan Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Ada Kepentingan Politik

Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Letternews.net — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto tidak menjadi polemik. Penganugerahan itu dipastikan tidak memiliki kepentingan atau bentuk transaksi politik.

“Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik dan seterusnya,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.

BACA JUGA:  KPU Kota Denpasar Tingkatkan Kualitas SDM Dengan Wujudkan Zona Integritas dan Gratifikasi

Moeldoko menjelaskan Menhan Prabowo diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji. Dia juga mendapatkan penghargaan bintang Yudha Dharma Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi di militer dan diberikan kepada orang-orang berprestasi.

“Di dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang lebih peneguhan pengabdian,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pengamat Politik Tonya Rosyid Nilai Prabowo Dijadikan Musuh Bersama

Sebelumnya, Menhan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kenaikan pangkat istimewa diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

BACA JUGA:  Inilah Kekayaan Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Dengan demikian, Prabowo resmi menyandang titel Jenderal TNI (HOR) di depan namanya. Deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo (LN/SIN)

.

Bagikan: