Pengacara Somya Sebut Pemberitaan Kasus Ngurah Oka Jero Kepisah Manipulatif dan Menyesatkan

 Pengacara Somya Sebut Pemberitaan Kasus Ngurah Oka Jero Kepisah Manipulatif dan Menyesatkan

Foto: Kuasa hukum keluarga Jero Kepisah, I Made Somya Putra, SH, MH

Denpasar, Letternews.net – Kuasa hukum keluarga Jero Kepisah, I Made Somya Putra, SH, MH, menyoroti pemberitaan sejumlah media online terkait perkara dugaan kriminalisasi Anak Agung Ngurah Oka (Ngurah Oka/Turah Oka) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya, beberapa media bahkan menyiarkan keterangan saksi atau ahli yang tidak pernah terucap di pengadilan, sehingga berpotensi menyesatkan hakim dan publik.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta persidangan ini. Media seharusnya objektif, memegang teguh kode etik jurnalistik, dan membantu menegakkan keadilan, bukan memanipulasi berita,” ujar Made Somya di Denpasar pada Jumat, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:  RUU Provinsi Bali Jalan Mulus Menuju Pengesahan 

Somasi Dilayangkan, Media Diduga Jadi Alat Framing

Somya menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengajukan hak jawab dan mengirimkan klarifikasi, namun pemberitaan yang menyesatkan terus berulang. Oleh karena itu, pihaknya terpaksa kembali melayangkan somasi kepada sejumlah media yang dinilai memberitakan secara menyimpang.

Ia menduga ada upaya sistematis untuk membentuk opini publik dan memengaruhi majelis hakim melalui berita yang tidak berimbang. “Media bukan pihak bersengketa. Kalau ikut bermain dalam narasi yang tidak objektif, itu bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tapi juga bisa mengacaukan keadilan,” tegasnya.

Somya mencontohkan, ada media yang secara keliru menyimpulkan bahwa perkara ini merupakan kasus pidana murni, padahal ahli tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Ia juga menyebut adanya wartawan yang tidak hadir di persidangan namun membuat berita menyesatkan bahkan hoaks.

“Kami sedang mengumpulkan seluruh pemberitaan dan akan membandingkannya dengan berita acara persidangan. Jika terbukti melanggar, akan ada konsekuensi hukum,” tambah Somya.

BACA JUGA:  Kasus Jero Kepisah Babak Baru Kuasa Hukum Cium Rekayasa Penyidik

Ungkap Adanya Video Anonim dan Intimidasi

Selain pemberitaan media, Made Somya juga menyoroti beredarnya video-video di media sosial dari akun anonim yang dinilai sengaja dipublikasikan untuk membentuk persepsi publik yang keliru. Ia menyebut akun-akun tersebut juga tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Sejumlah media sudah kami layangkan somasi dan kami sedang mengarsipkan seluruh pemberitaan dan video yang beredar untuk dicocokkan dengan berita acara persidangan. Jika terbukti tidak sesuai, pasti kami tempuh jalur hukum,” tegasnya kembali.

BACA JUGA:  Di PN Denpasar, Tiga Saksi Ungkap Tanah Milik Jero Kepisah adalah Waris Gusti Raka Ampug

Somya juga menyoroti adanya tindakan perusakan dan intimidasi terhadap keluarga kliennya, yang menurutnya mengganggu kehormatan keluarga Jero Kepisah. Ia berharap proses hukum berjalan adil, tanpa adanya tekanan dan praktik premanisme.

“Negara ini adalah negara hukum. Kalau ada sengketa, selesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan paksaan, premanisme, atau debat di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Anto.

.

Bagikan: