Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Tembus Rp10,27 Triliun Hingga Agustus 2025, Tumbuh Hampir 10%

 Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Tembus Rp10,27 Triliun Hingga Agustus 2025, Tumbuh Hampir 10%

Foto: Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan.

DENPASAR, Letternews.net — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) mengumumkan kinerja penerimaan pajak yang positif. Hingga Agustus 2025, Kanwil DJP Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp10,27 triliun, mencapai 57,12% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, yaitu sebesar 9,97% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year).

BACA JUGA:  Resmi Berlaku PPh 21 DTP, Karyawan di Sektor Ini Bisa Hemat Pajak!

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyampaikan kinerja tersebut dalam kegiatan Media Briefing yang diselenggarakan secara daring. Ia merinci bahwa penerimaan hingga Agustus 2025 (Rp10,27 triliun) mengalami kenaikan sebesar Rp0,93 triliun dibandingkan dengan Agustus 2024 yang mencapai Rp9,34 triliun.

KPP Madya Denpasar Sumbang Terbesar

Penerimaan pajak senilai Rp10,27 triliun ini dikelola oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Bali, dengan rincian realisasi sebagai berikut:

KPP Realisasi (Miliar Rupiah) Target (Miliar Rupiah)
KPP Madya Denpasar 5.239,09 8.579,94
KPP Pratama Badung Utara 1.123,28 1.943,49
KPP Pratama Badung Selatan 1.105,29 1.805,61
KPP Pratama Denpasar Timur 758,18 1.545,82
KPP Pratama Denpasar Barat 755,39 1.372,53
KPP Pratama Gianyar 760,20 1.482,92
KPP Pratama Tabanan 281,31 751,52
KPP Pratama Singaraja 253,33 507,39

PPh Jadi Kontributor Utama, Pariwisata Melonjak 25%

Berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan total Rp7.155,56 miliar. Posisi kedua ditempati oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp2.647,43 miliar.

Darmawan menyoroti sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (Pariwisata) sebagai pendorong utama pertumbuhan.

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi Bali Terbitkan Edaran untuk Bersih Sampah Plastik

“Aktivitas ekonomi pariwisata Bali menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini tercermin pada realisasi penerimaan pajak sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sejumlah Rp1.657,09 miliar dengan pertumbuhan sebesar 25,07% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak didominasi oleh enam sektor usaha utama:

  1. Perdagangan Besar dan Eceran: Rp1.942,72 miliar (Kontribusi: 18,91%)
  2. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (Pariwisata): Rp1.657,09 miliar (16,13%)
  3. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp1.368,68 miliar (13,32%)
  4. Administrasi Pemerintahan: Rp885,75 miliar (8,62%)
  5. Industri Pengolahan: Rp744,75 miliar (7,25%)

Darmawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh wajib pajak di Bali. “Peran aktif wajib pajak sangat penting dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan negara. Kami sangat menghargai dukungan ini dan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Editor: Lil

.

Bagikan: