Pendidikan Politik, Berpolitik Harus Memberikan Pemahaman Yang Benar

 Pendidikan Politik, Berpolitik Harus Memberikan Pemahaman Yang Benar

Foto: Internert/Gambar

Letternews.net — Orang memiliki gelar pendidikan formal atau gelar pencapaian dalam sesuatu, dalam berpolitik harus memberikan pemahaman yang benar. Pemahaman atau Pendisikan Politik yang tidak boleh menyesatkan bahkan membuat bingung konsituen.

Yang setuju atas pemilu sistem proporsional terbuka mengatakan bahwa jika Caleg terpilih maka “ia hanya akan mendahulukan kepentingan partainya”.

BACA JUGA:  Prof. Mahfud, Politik Elektoral Tidak Boleh Dikampanyekan di Kampus

Berpendidikan belum tentu memberikan pemahaman pendidikan politik yang benar, malah seperti menepuk air dalam dulang alias pura-pura tidak mengerti padahal tahu dan faham. Memang betul pasti ada MoU antara si caleg dengan partainya tapi sejauh yang diketahui MoU itu isinya demi kepentingan konsituen.

Seorang Caleg DPRD Kab Kota jika terpilih, ia tidak lagi milik konsituen di dapilnya atau bahkan partainya akan tetapi ia adalah milik semua masyarakat di Kab Kota tempat ia maju menjadi caleg dan terpilih.

Begitupun dengan Caleg DPRD provinsi, begitu ia terpilih maka ia berjuang untuk provinsi tersebut bukan hanya dapilnya. Tidak jauh berbeda dengan anggota DPR RI.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Sebut Wayang Bagian dari Falsafah Bangsa

Lalu bagaimana dengan Capres dan Cawapres yang menang ? Apakah pasangan itu hanya mementingkan konsituen yang memilihnya? Apakah pasangan tersebut hanya membangun daerah dimana mereka menang ? Tidak kan ?!!

Malah, Pemenang Pilpres 2019. Joko Widodo – Amin Ma’ruf mengangkat lawannya menjadi menteri, lalu Partai pendukung lawan mereka pun di beri jatah kursi menteri juga (kecuali Demokrat dan PKS).

Kenapa ? Karena setelah seorang calon Pemimpin setelah terpilih maka beban politiknya adalah untuk kepentingan rakyat. Anggota Dewan terpilih lewat Pemilu sistem proporsional tertutup tidak terbebani oleh cost politik di dapil.

BACA JUGA:  48,35 Triliun Anggaran Tahun 2024 Yang Diajukan Kemenkeu

Tidak terbebani oleh pungli oleh oknum-oknum partai dalam transaksi dapil dan no urut. Juga tidak terpengaruh oleh oknum-oknum mafia jual beli suara dan lain-lain. Mereka dilantik, bekerja semata untuk rakyat.

Jika yang pro pemilu sistem proporsional terbuka bicara soal demokrasi, ayo kita ajak mereka ramai-ramai ke MK untuk memperjuangkan PT 0%..!!!
Berani…?!

(LN/OPINI)

.

Bagikan: