Pemkot Denpasar Gelontorkan Rp275 Miliar untuk Perbaiki 9 Ruas Jalan Utama di 2026, Cek Daftarnya!

 Pemkot Denpasar Gelontorkan Rp275 Miliar untuk Perbaiki 9 Ruas Jalan Utama di 2026, Cek Daftarnya!

Foto: Ilustrasi Konstruksi Jalan

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski harus melakukan penyesuaian anggaran. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Denpasar resmi mengalokasikan dana sebesar Rp275 miliar yang bersumber dari APBD untuk perbaikan sembilan ruas jalan strategis di seluruh wilayah kota.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci Arnawati, menjelaskan bahwa total panjang jalan yang akan mendapatkan penanganan tahun ini mencapai 15,78 kilometer.

BACA JUGA:  Renon Bergetar Karena Ledakan Pasukan Elit Kodam IX/Udayana

Fokus pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi

“Pada tahun 2026 terdapat sembilan ruas jalan yang ditangani. Penanganan dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan guna memastikan kenyamanan pengendara,” ujar Trisuci saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (29/01/2026).

Berikut adalah daftar sembilan ruas jalan yang menjadi sasaran perbaikan tahun ini:

  • Denpasar Barat: Jalan Tangkuban Perahu (Utara) dan Jalan Buana Kubu.

  • Denpasar Utara: Jalan Suradipa dan Jalan Tunjung Tutur.

  • Denpasar Selatan: Jalan Tukad Citarum, Jalan Pulau Saelus, Jalan Hang Tuah Timur, Jalan Tukad Badung, dan kawasan Jalan Sanur (lanjutan pekerjaan tahun sebelumnya).

  • Pusat Kota: Rehabilitasi jalan dan penataan kawasan pusat kota.

BACA JUGA:  Jasa Keuangan Provinsi Bali Bulan Maret tetap Solid dan Terjaga Stabil

Anggaran Bergeser untuk Prioritas Penanganan Sampah

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, jumlah ruas jalan yang diperbaiki tahun ini mengalami penurunan. Sebagai informasi, pada tahun lalu Dinas PUPR sukses menangani 23 ruas jalan dengan total panjang 23,726 kilometer.

Trisuci Arnawati tidak menampik adanya penurunan jumlah ruas jalan yang dikerjakan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan strategis Pemerintah Kota Denpasar yang mengalihkan sebagian alokasi anggaran untuk mempercepat penanganan permasalahan sampah yang menjadi urgensi kota saat ini.

“Benar, terdapat pergeseran anggaran yang dialokasikan khusus untuk penanganan sampah, sehingga jumlah ruas jalan yang ditangani tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu,” jelasnya secara transparan.

Meski demikian, pemilihan sembilan ruas jalan tersebut telah melalui skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan kepadatan arus lalu lintas guna memastikan mobilitas warga tetap terjaga optimal.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: