Pembuka Portal TNBB Saat Hari Suci Nyepi Minta Maaf 

 Pembuka Portal TNBB Saat Hari Suci Nyepi Minta Maaf 

Foto: Kapolsek Grokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana memimpin pertemuan mediasi di Mapolsek Grokgak, Buleleng

Letternews.net — Warga Desa Sumberkelampok yang memaksa membuka portal saat dijaga pacalang di pintu masuk Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Hari Suci Nyepi Saka 1945/2023 akhirnya meminta maaf. Warga yang tidak menuruti perintah pacalang saat melarang kerumunan warga menuju Pantai Segara Rupek itu diketahui bernama Zaini dan Muhamad Rasyad terungkap saat dilakukan mediasi di aula Mapolsek Gerokgak, Buleleng, Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 Wita.

BACA JUGA:  Hadapi Dugaan Pelanggaran di Pilkada. Bawaslu Daerah Diminta untuk Perkuat Bukti

Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana memberikan tempat untuk melakukan pertemuan, terkait peristiwa yang menodai keheningan pelaksanaan Catur Berata Penyepian tersebut.

“Tujuan dilakukannya mediasi disebutkan untuk mencari jalan keluar terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukunan beragama,” kata Sudarsana.

Diharapkan juga menciptakan kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

Dalam pertemuan tersebut Zaini menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya dengan dalih sebagai orang awam dan hanya tamat SD.

BACA JUGA:  Dua Warga Terseret Arus Sungai Kali Baru

“Saya mohon maaf, beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin. Kalau ga gitu wih permasalahannya masyarakat masih banyak di sana. Makanya saya berinisiatif dibukalah portal itu, supaya ngga ada kerumunan. Sebagai orang biasa, orang awam, tidak tahu apa-apa, saya lulusan SD, karena tidak pegang ijazah, karena hilang ijazah. Saya mohon maaf kepada jero bandesa, semua masyarakat, termasuk pak mekel, saya mohon maaf. Itu terima kasih,” ungkap Zaini sembari mencakupkan tangannya di dasa didampingi Muhamad Rasyad.

Hadir dalam mediasi dari unsur Forkompincam Gerokgak serta MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng , Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pacalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.

BACA JUGA:  Lewat Bumbung Kemanusiaan, Pramuka Buleleng  Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Ketua MUI Kabupaten Buleleng H. Ali mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan.

“Mewakili umat Islam, memohon maaf atas kejadian tersebut,” ucap H. Ali.

Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pacalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.

BACA JUGA:  Tawur Agung Kesanga, Wali Kota Jaya Negara Harapkan “Gering Agung” Covid-19 Sirna

Dengan adanya permintaan maaf dari Ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, Bandesa Adat Sumberkelampok Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan prajuru adat dan Kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada Jumat (24/3/2023) pukul 19.30 Wita.

“Nanti hasil paruman akan disampaikan ke pihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi beragama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik,” harap Jro Putu Artana. (LN/HUM)

.

Bagikan: