Pasca-Banjir, Pemkot Denpasar Siapkan Bantuan untuk Pemulihan Ekonomi, Khusus Pedagang Pasar Badung dan Kumbasari Dibantu Pemprov Bali
Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai usai menetapkan penurunan status di di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Walikota Denpasar

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi menurunkan status Tanggap Darurat Bencana menjadi Transisi Darurat ke Pemulihan. Status ini berlaku selama tiga bulan, dari 17 September hingga 17 Desember 2025. Selama periode ini, Pemkot akan fokus pada pemulihan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa Pemkot akan menyalurkan bantuan penguatan ekonomi bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, yang terdampak banjir. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membantu mereka bangkit kembali.
“Kami di Kota Denpasar berkomitmen untuk membantu para pemilik usaha, utamanya UMKM yang terdampak musibah banjir,” ujar Jaya Negara, Selasa (16/9).
Secara teknis, bantuan untuk UMKM terdampak akan dialokasikan dari APBD Kota Denpasar. Namun, ada pengecualian untuk pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, yang akan menerima bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gubernur Wayan Koster.
“Kami berbagi. Pedagang di Pasar Badung dan Kumbasari dibantu Pak Gubernur atau Pemprov Bali, sementara untuk pelaku usaha dan UMKM terdampak lainnya, kami bantu dari APBD Pemkot Denpasar,” jelas Jaya Negara. Ia berharap bantuan ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Denpasar.
Editor: Rudi.







