Pasca-Banjir, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi Kerusakan untuk Percepat Bantuan

 Pasca-Banjir, Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi Kerusakan untuk Percepat Bantuan

Foto : Walikota Kadek Agus Arya Wibawa Negara saat meninjau wilayah terdampak banjir beberapa waktu lalu.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat untuk memverifikasi data kerusakan akibat banjir di empat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan kepada warga terdampak. Verifikasi ini mencakup kerusakan pada rumah, pasar, pura, serta fasilitas umum dan sosial lainnya.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Walikota IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa, hadir juga Sekda IB Alit Wiradana, perwakilan BNPB, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar.

“Proses verifikasi ini sangat penting agar bantuan bisa segera turun,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, tim verifikasi yang terdiri dari OPD, perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala lingkungan bekerja sama untuk memvalidasi data kerusakan. Data ini akan diklasifikasikan menjadi rusak ringan, sedang, atau berat sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Menteri Keuangan, Pemerintah Bayar Utang Rp1.000 Triliun Per Tahun

Data Kerusakan di Empat Kecamatan

Berdasarkan data yang masuk hingga Selasa (16/9), total kerusakan yang terverifikasi di empat kecamatan mencapai 883 bangunan/titik. Berikut rinciannya:

  • Denpasar Utara: Mencatat 675 kerusakan. Terutama kerusakan rumah kategori berat (221 rumah) dan pura kategori berat (28 pura).
  • Denpasar Timur: Terdapat 87 kerusakan bangunan. Kerusakan rumah merata di kategori ringan, sedang, dan berat. Kerusakan berat juga tercatat pada 8 pura dan 2 pasar.
  • Denpasar Selatan: Tercatat 48 kerusakan. Mayoritas rumah mengalami kerusakan ringan (18 rumah) dan sedang (22 rumah), serta 5 fasilitas umum/sosial kategori sedang.
  • Denpasar Barat: Terdapat 73 kerusakan. Rumah yang mengalami kerusakan berat mencapai 23 unit, sementara ada 2 pura dan 1 pasar yang juga masuk kategori rusak berat.
BACA JUGA:  KPK Akan Periksa Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Jaya Negara menekankan bahwa Pemkot akan mempercepat seluruh proses agar bantuan bisa segera direalisasikan dan masyarakat terdampak dapat segera pulih.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: