Demo di Depan DPR Memakan Korban, Ojek Online Tewas di Tengah Kericuhan
Opini: Bukan ‘Oplos’, Ini Pencurian Terang-terangan

Foto: Tabung Gas LPG
Denpasar, Letternews.net – Penggunaan kata ‘oplos’ untuk merujuk pada praktik pemindahan gas subsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg adalah sebuah paradoks bahasa yang menyesatkan. Kata ini, yang seolah-olah hanya bermakna “mencampur” atau “menggabungkan,” justru digunakan untuk menyamarkan kejahatan ekonomi yang sesungguhnya.
Pada hakikatnya, gas di tabung 3 kg dan 12 kg adalah sama. Yang membedakan adalah subsidi sebesar Rp36.000 per tabung yang melekat pada gas 3 kg. Dengan memindahkan gas ini, pelaku tidak sekadar mengoplos, tetapi secara langsung mencuri uang negara yang diperuntukkan bagi rakyat miskin. Perbuatan ini adalah pencurian dan perampokan yang biadab.
Mengapa ‘Oplos’ Mengaburkan Realitas?
Kata ‘oplos’ sengaja dipinjam untuk menghaluskan kejahatan ini. Ia menciptakan tirai asap yang membuat tindak pidana pencurian terdengar samar, bahkan terkesan lumrah. Padahal, uang subsidi yang dicuri tersebut tak pernah sampai kepada rakyat kecil. Sebaliknya, gas hasil curian itu justru dinikmati oleh mereka yang dilarang mendapatkan subsidi, seperti hotel, restoran, vila, dan turis.
Meskipun peredaran gas LPG seringkali tampak rumit karena dililit oleh mafia, polanya sebenarnya sederhana. Penjual dan pembeli gas ini dapat diidentifikasi. Yang menjual harus memiliki izin, dan yang membeli bukanlah penerima subsidi. Namun, kerumitan itu seolah dipertahankan karena adanya pihak-pihak yang “tutup mata.”
Pada akhirnya, apa yang kita hadapi bukanlah sekadar kasus “oplos-mengoplos,” melainkan perampokan dan pencurian terang-terangan yang dibungkus dengan kata yang sengaja diperhalus. Dalam setiap nyala api kompor di dapur rakyat miskin, terselip harapan agar keadilan tidak terus-menerus dioplos dengan kebohongan.
Penulis: Wayan Suyadnya
Editor: Rudi