Oknum Pengacara Digerebek Tanpa Celana Bersama Jaksa Cantik

 Oknum Pengacara Digerebek Tanpa Celana Bersama Jaksa Cantik

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Oknum jaksa dan pengacara yang digerebek dalam kamar hotel di Bandar Lampung bikin kaget.

Sejumlah pihak yang ikut menyatroni kamar hotel lokasi oknum jaksa dan pengacara tersebut syok mendapati pasangan bukan suami istri sah ini.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menceritakan saat detik-detik penggerebekan oknum jaksa dan pengacara tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

BACA JUGA:  Penyuap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Segera Disidangkan

“Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis,” kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.

Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu.

“Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB suami sah melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).

BACA JUGA:  Cristiano Ronaldo Gagal Bawa Al-Nassr ke Semifinal Liga Champions Asia

Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.

Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah.

Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Pengacara Kondang Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Polri

Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

“Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

“Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut,” ujar Kompol Dennis Arya.

“Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023,” imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

“Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.

Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu.

BACA JUGA:  LPEI Dampingi Ribuan Mitra Siap Ekspor

“Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi,” kata Kompol Dennis Arya.

Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kita masih mendalami kasus ini,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

“Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP,” kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, ia juga mau tahu apa sebenarnya yang terjadi.

“Saya belum berani konfirmasi, karena dia sedang berada di Kejati Lampung gitu loh mas dan saya mau dengar ceritanya juga,” kata Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pramono.

“Jangan mis semua dan apa sih sebenarnya gitu, biar ada pembanding. Nanti kalau sudah ini aku kabarin lah ya,” kata Andy.

“Aku mau ke Kejati Lampung ini juga, harus lapor dulu apa yang terjadi dengan Kasipenkum dan pak As juga harus lapor dulu,” kata Andy.

(LN/Tribunnews)

.

Bagikan: