Kesenian Kontemporer Bali Butuh Panggung Seimbang, Ibu Putri Koster Siapkan Lomba Drama Modern
OJK Pasang Badan: Fundamental Perbankan Indonesia Tetap Kokoh Meski Ada Tekanan Global
Foto: Logo OJK

JAKARTA, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa industri perbankan nasional saat ini berada dalam kondisi yang tangguh dengan pertumbuhan yang positif. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyikapi revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch.
Dian menjelaskan bahwa revisi tersebut bukan disebabkan oleh faktor fundamental kinerja bank, melainkan lebih dipicu oleh perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif akibat dinamika makroekonomi global.
Kinerja Kredit dan Likuiditas Melaju Positif
Data per Januari 2026 menunjukkan industri perbankan nasional mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 9,96 persen (yoy), yang didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy).
“Secara umum, kualitas kredit sangat terjaga dengan rasio NPL di angka 2,14 persen. Permodalan juga sangat kuat di level 25,87 persen dengan likuiditas yang melimpah (ample), jauh di atas ambang batas ketentuan,” ungkap Dian Ediana Rae, Rabu (25/3/2026).
Dominasi Bank KBMI 4 dan Himbara
Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menunjukkan performa yang luar biasa dengan mencatatkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen.
Di sisi pendanaan, kepercayaan masyarakat tetap tinggi yang tercermin dari pertumbuhan DPK KBMI 4 sebesar 16,32 persen dan Himbara sebesar 16,38 persen. Ketahanan modal (CAR) juga berada pada level sangat kuat, yakni 22,33 persen untuk KBMI 4 dan 20,32 persen untuk Himbara, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai.
Ketergantungan Pendanaan Luar Negeri Rendah
OJK menegaskan bahwa penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat bersifat sementara (reversible) dan tidak memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Apalagi, struktur pendanaan perbankan nasional didominasi oleh DPK domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan internasional relatif terbatas.
“OJK bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan agar ketahanan perbankan tetap terjaga menghadapi dinamika ekonomi global,” pungkas Dian.
Editor: Rudi.







