Tim PKM Kolaborasi Warmadewa – Timor Leste Kembangkan Wisata Kristo Rei
OJK Bangun Digital Trust System Guna Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Letternews.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen. Seiring bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital, OJK menyadari bahwa perlu dibangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin pagi
ini. “Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat
meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh
aktivitas masyarakat. Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga
penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk
keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga
dengan aman,” kata Mahendra.
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara yang
berkesempatan hadir juga menekankan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam
membangun digital trust system. “Seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” kata Rudiantara.
Dalam kegiatan OVID 2022, OJK juga meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan
chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen serta
program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan
regulatory technology (regtech). Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk
membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan
berkelanjutan. Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada
eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.
Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk
masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data
keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat
serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar. Lebih jauh, konsumen akan
dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui
kanal pengaduan konsumen yang tepat. (LN)