Menteri PKP, Mendagri, & KSP Tinjau Program Properti MBR di Denpasar: Apresiasi Pemkot Gratiskan BPHTB dan PBG, Bantuan BSPS Rumah Tak Layak Huni Dinaikkan 10 Kali Lipat

 Menteri PKP, Mendagri, & KSP Tinjau Program Properti MBR di Denpasar: Apresiasi Pemkot Gratiskan BPHTB dan PBG, Bantuan BSPS Rumah Tak Layak Huni Dinaikkan 10 Kali Lipat

Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mendampingi kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri, Mohammad Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan RI, M. Qodari di Kota Denpasar pada Senin (24/11).

DENPASAR, Letternews.net – Tiga menteri anggota Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari, melaksanakan kunjungan kerja di Denpasar pada Senin (24/11/2025). Kunjungan ini berfokus meninjau program prioritas perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di bawah koordinasi Kementerian PKP.

BACA JUGA:  Kesetian dan loyalitas Afriansyah Noor selama di PBB Tidak Diragukan Siap Pimpin PBB Libih Maju 

Rombongan menteri disambut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma. Tujuan utama peninjauan adalah melihat penerapan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Denpasar Gerak Cepat: Terbitkan Perwali Gratiskan BPHTB dan PBG

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait sama-sama memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar. Denpasar dinilai tanggap dan cepat menyediakan landasan hukum berupa Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang menggratiskan BPHTB dan PBG (dulunya IMB) bagi MBR.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rangka mempercepat program perumahan, maka kami apresiasi daerah yang sudah memiliki Perda, Perwali atau lain sebagainya sebagai dasar hukum untuk menggratiskan BPHTB dan PBG,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan, selain pembebasan biaya, pemerintah juga menjaga bunga rumah subsidi tetap 5 persen dan meningkatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BACA JUGA:  Berbagi untuk Sesama, PLN melalui YBM PLN Beri Santunan dan Bingkisan Ramadhan di Acara Buka Puasa Bersama

Bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Melonjak Drastis

Maruarar Sirait mengungkapkan, program BSPS untuk rumah tidak layak huni (RTLH) akan ditingkatkan secara masif. Dari total 26,9 juta rumah tidak layak huni, pemerintah pusat tahun ini membantu renovasi 45 ribu rumah.

“Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu. Dan untuk Kota Denpasar kita akan bantu 100 perbaikan sesuai dengan aturan dan persyaratan,” ungkap Maruarar, menandai kenaikan bantuan hingga hampir sepuluh kali lipat.

BACA JUGA:  SRRC Indonesia Memperkenalkan Stem Cell Sebagai “Future Medicine”

Wali Kota Jaya Negara menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk memberikan pelayanan terbaik (Sewakadarma) dan siap mendukung penuh realisasi program MBR, sambil mengupayakan penyesuaian aturan untuk perbaikan rumah di lahan yang statusnya bukan milik sendiri guna mengatasi kawasan kumuh secara maksimal.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: