Mengejutkan! Bapenda Bali Rilis Data: Lebih dari 1 Juta Kendaraan di Bali Menunggak Pajak, Capaian PKB dan BBNKB Sudah 95% Tapi Kepatuhan Hanya 70%
Foto: Kepala Bapenda Bali, I Dewa Tagel Wirasa

DENPASAR, Letternews.net – Meskipun realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Bali sudah hampir mencapai target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali merilis data yang mengejutkan: ada lebih dari 1 juta kendaraan yang belum membayar pajak!
Hingga 26 November 2025, Kepala Bapenda Bali, I Dewa Tagel Wirasa, melaporkan bahwa capaian PKB sudah menyentuh Rp958,5 miliar (95,6% dari target) dan BBNKB mencapai Rp713,67 miliar (95,4% dari target). Secara angka penerimaan, kinerja Bapenda terbilang sukses.
Namun, yang menjadi sorotan adalah tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP).
“Dari total 3,3 juta kendaraan aktif yang beroperasi di Bali, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) hanya berada di kisaran 67% hingga 70%. Artinya, selisih penerimaan dari 1 juta kendaraan yang menunggak ini tidak dapat segera dimanfaatkan untuk program pelayanan ke masyarakat,” tegas I Dewa Tagel Wirasa.
Strategi Presisi dan Tantangan Memburu 1 Juta Penunggak
Tunggakan pajak dari 1 juta kendaraan ini merupakan potensi penerimaan daerah yang besar, yang vital bagi pembangunan dan layanan publik di Bali.
Dewa Tagel menegaskan, Bapenda ke depan akan mengarahkan strategi pendapatan yang lebih presisi agar potensi pajak tergarap optimal. Peningkatan kepatuhan perpajakan kendaraan pun akan terus didorong.
Pertanyaan besar yang muncul adalah: terobosan apa yang paling efektif dapat dilakukan Bapenda untuk menyentuh dan meningkatkan kepatuhan 1 juta lebih penunggak pajak kendaraan ini, agar dana tersebut dapat kembali diinvestasikan untuk kesejahteraan masyarakat Bali?
Editor: Rudi.








