Melalui Orang Kepercayaan KPK Ungkap Penerimaan Uang Suap Gubernur Kalsel

 Melalui Orang Kepercayaan KPK Ungkap Penerimaan Uang Suap Gubernur Kalsel

Foto: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.

BACA JUGA:  PLN dan MDA Perkuat Sinergi, Ajak Masyarakat Sukseskan IAF 2024

Lembaga antikorupsi menduga ada penyerahan uang terkait suap kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Sahbirin.

“Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah PLN UID Bali Lepas 1000 Peserta Mudik Gratis

Alex belum menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap ini, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. Namun, kata Alex modus penyerahan uang melalui orang kepercayaan sudah sering dilakukan.

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” katanya.

Reporter: Tim

.

Bagikan: