Mantan Camat Cabuli Anak Sejak Kelas 2 Hingga 6 SD

 Mantan Camat Cabuli Anak Sejak Kelas 2 Hingga 6 SD

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Mantan camat Bekasi Timur berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SA (11). CM dilaporkan ke polisi dan teregistrasi dengan nomor laporan : LP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Wanita Muda Cabuli 17 Anak Pria dan Wanita  

Eka Lasdiyanti (40), salah satu keluarga korban mengatakan, dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban mengaku dicabuli sejak kelas 2 hingga kelas 6 SD.

“Anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD sudah ditelanjangi, dijilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya ini,” katanya, Rabu (22/2).

Eka tak menyangka keponakannya itu menjadi korban pencabulan. Terlebih lagi, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh mantan seorang pejabat. “Iya, terduga ini mantan camat di wilayah Bekasi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bejad! Seorang Pria Dihajar Massa Cabuli Anak di Bawah Umur

Eka berharap agar kasus yang dialami keponakannya itu bisa segera terungkap, dan pelakunya tertangkap. (LN/POL)

.

Bagikan: