Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
KPU Umumkan 63 Lembaga Survei Pemilu 2024
Letternews.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sebanyak 63 lembaga survei sudah mendaftarkan diri untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, mengamanahkan Pemilu 2024 diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.
“Salah satunya dapat dilakukan melalui survei atau jajak pendapat tentang Pemilu,” tulis rilis KPU terkait pendaftaran lembaga survei Pemilu 2024, Sabtu 13 Januari 2024.
Sebagai informasi, KPU mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilu paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan akan berakhir pada 15 Januari 2024.
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023 atau 5 hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan,” lanjutnya.
Selanjutnya, untuk menjamin legitimasi hasil survei dan hitung cepat hasil pemilu, lembaga-lembaga tersebut wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.
KPU juga akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar) dan 26 lembaga statusnya lengkap (dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar), dan empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen,” tandasnya.
Berikut daftar 63 lembaga survei tersebut:
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi);
2. PT Poltracking Indonesia;
3. PT Ipsos Market Research;
4. PT Kompas Media Nusantara;
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri;
6. Voxpol Consulting Center Research and Consulting;
7. Pandawa Research;
8. PT Lingkar Strategi Indonesia;
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET);
10. Indikator Politik Indonesia;
11. Lembaga Survei Nasional;
12. Lembaga Klimatologi Politik;
13. Polstat Indonesia;
14. Political Weather Station (PWS);
15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network);
16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC);
17. Centre For Strategic International Studies (CSIS);
18. Lembaga Survei Jakarta;
19. Indonesia Polling Stations (IPS);
20. Surabaya Survey Center (SSC);
21. Lembaga Survei Indonesia (LSI);
22. Fixpoll Media Polling Indonesia;
23. Forum Rektor PTMA;
24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA);
25. Surabaya Research Syndicate (SRS);
26. Indopol Survei & Consulting;
27. Polsentrum Data Indonesia;
28. PT Lingkaran Survei Indonesia;
29. PT Citra Publik;
30. Saiful Mujani Research And Consulting;
31. Rakata Analytics and Advisory;
32. Strategi Lingkar Nusantara;
33. Trust Indonesia Research & Consulting;
34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia);
35. PT Losta Institute;
36. PT Citra Komunikasi LSI;
37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik;
38. Populi Center;
39. PT SCL Taktika Konsultan;
40. PT Citra Publik Indonesia;
41. Indekstat Research And Data Science;
42. PT Sigi LSI Network;
43. PT Konsultan Citra Indonesia;
44. Jaringan Isu Publik;
45. Lembaga Riset Indonesia;
46. Jaringan Suara Indonesia;
47. Media Survei Nasional;
48. PT Alvara Strategi Indonesia;
49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS);
50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC);
51. The Haluoleo Institute;
52. Media Survei Center Indonesia;
53. PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA;
54. PT Paradigma Riset Nusantara;
55. Lembaga Survei Kuadran;
56. Nakama Research & Consulting;
57. PT Indopolling Riset dan Konsultan;
58. PT SINERGI DATA INDONESIA;
59. PT LSI NETWORK;
60. DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia);
61. Algoritma Research & Consulting;
62. PUSPOLL INDONESIA;
63. Parameter Politik Indonesia.
(LN/SIN)