KPK Usut Pengadaan Server Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom

 KPK Usut Pengadaan Server Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom

Foto: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Letternews.net — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik soal pengadaan server dan storage sistem di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Hal itu didalami lewat tiga saksi pada Selasa, 13 Februari 2024.

Lembaga antikorupsi menduga pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) itu tidak sesuai dengan spesifikasi.

BACA JUGA:  KPK Panggil Dua Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara

“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan pengadaan server dan storage sistem di PT SCC yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 15 Februari 2024.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa yakni Head Of Project Manager PT SCC tahun 2016-2020, Zainur Saiman; mantan Sales Head PT SCC, Sandy Suherry; dan Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri periode 2010-2019, Muhammad Achsan.

Sementara itu, penyidik KPK seharusnya memeriksa Direktur Teknik PT Berdikari Insurance Tahun 2017-2020, Eka Zulkarnain. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Kuota Haji KPK Siap Bantu Pansus DPR

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT SCC, dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

“Pasalnya terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Tipikor) yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara. Ini ratusan miliar, lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara,” kata Ali beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  KPK Periksa Manager Keuangan Waskita Karya

Hanya saja KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. Pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma.

KPK pun belum lama ini telah melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi lain yang menyeret anak usaha Telkom tersebut.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos TPSF Hengky Koestanto

Sayangnya, KPK belum membeberkan soal dugaan korupsi di anak usaha Telkom lainnya itu. Lembaga antikorupsi masih mengumpuljan berbagai bukti sebelum mengungkap kasus rasuah di tubuh BUMN tersebut ke publik. (LN/SIN)

.

Bagikan: