KPK Terus Usut Kasus Lukas Enembe

 KPK Terus Usut Kasus Lukas Enembe

Foto: Lukas Enembe

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut penerimaan uang suap dan gratifikasi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Informasi itu didalami dengan memeriksa mantan General Super Independent PT Tabi bangun Papua Henny Wijaya pada Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA:  Kampanye MCR 2030 Provinsi Bali menuju Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.

Ali enggan memerinci total duit panas yang diambil Lukas dari keterangan Henny. Informasi itu baru mau dibuka penyidik jika sudah masuk tahap persidangan.

ebelumnya, KPK menyatakan bakal menambah tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Lukas Enembe. Ada pihak yang ikut memberikan uang panas ke Lukas.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa E-Katalog Harus Diawasi Bersama

“Dari proses penyidikan ini tentu sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut pihak lain, sehingga tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas Enembe akan bertambah),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.

Ali enggan memerinci lebih lanjut calon tersangka baru itu. KPK mengeklaim memiliki bukti kuat. (LN/medcom.id)

.

Bagikan: