KPK Tangkap Wali Kota Asal Golkar

 KPK Tangkap Wali Kota Asal Golkar

Foto: KPK

Digiqole Ad

Letternews.id — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal tahun 2022. Operasi senyap tersebut digelar di Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 13.30 WIB, siang tadi. Tim mengamankan sejumlah orang.

Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Wali Kota Bekasi asal Partai Golkar, Rahmat Effendi alias Bang Pepen. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak menampik saat dikonfirmasi soal penangkapan terhadap Rahmat Effendi, siang tadi.

BACA JUGA:  Penyuap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Segera Disidangkan

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Ghufron masih belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pun demikian terkait kasusnya. Ia hanya memastikan ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam giat penindakan tersebut.

BACA JUGA:  HIPMI Bali Minta Restrukturisasi Diperpanjang

Tim sedang menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan tersebut. Diduga, uang itu terkait praktek suap-menyuap proyek di Bekasi. Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yg sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” beber Ghufron.

BACA JUGA:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli membenarkan bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi turut terjaring OTT. Saat ini, kata Firli, pihaknya sedang memeriksa para pihak yang diamankan tersebut.

“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” singkat Firli terpisah.

BACA JUGA:  PLN Jamin Listrik Andal, Siap Kawal Perayaan Hari Raya Idul Fitri

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam gelaran OTT di Bekasi sesuai dengan aturan hukum. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. (ads/mcw)

.
Digiqole Ad
Spread the love