Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
KPK Selidiki Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata
Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi laporan dugaan korupsi terkait penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan gas air mata di institusi kepolisian.
“Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu, 4 September 2024.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu mengatakan, pihaknya akan memproses lebih lanjut laporan tersebut ke tahap penyelidikan jika dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti.
“Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya,” kata Tessa.
Untuk diketahui, laporan dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK pada Senin, 2 September 2024.
Terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang menjadi objek dari laporan yakni pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49.860.450.000.
Kemudian pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49.920.000.000.
Berdasarkan hasil analisis koalisi, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti oleh KPK. Pertama, dugaan persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu.
Koalisi menduga kuat pihak yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek pengadaan tersebut menyusun spesifikasi teknis yang mengarahkan pada produk spesifik hanya dapat disuplai oleh satu perusahaan peserta tender saja yakni PT TMDC.
Adapun produk Pepper Projectile Launcher yang dimaksud adalah Byrna. Dalam pemantauan koalisi, tidak ada perusahaan lain yang mendistribusikan senjata model tersebut di Indonesia selain PT TMDC.
Kedua, dugaan pemilik perusahaan pemenang tender merupakan anggota kepolisian atau setidak-tidaknya memiliki relasi dengan anggota kepolisian. Dalam dokumen akta perusahaan diketahui PT TMDC dimiliki oleh pria berinisial SL selaku Direktur.
Berbekal dokumen tersebut, koalisi menemukan alamat SL, dan berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi google street view, terdapat mobil yang berpelat polisi terparkir di depan rumahnya pada tahun 2018.
“Hasil penelusuran ini juga diperkuat dengan hasil liputan salah satu media yang berdasarkan kesaksian dari warga sekitar rumah SL, mengonfirmasi bahwa benar mobil SL memakai pelat kepolisian. Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan warga, rumah SL sering kali didatangi aparat kepolisian saat hari besar keagamaan,” demikian laporan koalisi sebagaimana dilansir dari laman antikorupsi.org.
Ketiga, dugaan penggelembungan harga pembelian barang. Total kontrak yang dimenangkan oleh PT TMDC terhadap dua paket pengadaan gas air mata selama dua tahun senilai Rp99.780.450.000 dengan jumlah volume sebanyak 3.421 unit (TA 2022 sebanyak 1.857 unit dan TA 2023 sebanyak 1.564 unit).
Mengutip keterangan pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, koalisi mengatakan komponen yang dibeli antara lain Pistol Bryna LE Launcher (Universal Kit), Bryna CO2 Gas (20 pcs) beserta oiler (1 set), 55 pcs Pepper (OC) dan 55 pcs Max (OC+CS) Bryna Projectiles, Extra Magazines (2 pcs), dan Holster chest (1 pcs) serta magazine pouch (1 pcs).
Mengetahui rincian yang dibeli tersebut, koalisi lantas menelusuri informasi mengenai harga setiap komponennya untuk melakukan perbandingan harga.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73.268.187.659.
“Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp26.452.712.341,” ungkap koalisi.
Reporter: Pol