KPK Sambut Baik Laporan Kubu Hasto

 KPK Sambut Baik Laporan Kubu Hasto

Foto: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik laporan yang dilayangkan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut laporan dari kubu kepada penyidik bisa menjadi alat kontrol bagi kerja-kerja penyidikan.

BACA JUGA:  28 Juli Jokowi Mulai Berkantor di IKN

“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK (Hasto Krostiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami,” kata Asep kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024.

Menurut Asep, pekerjaan penyidik yang dilaporkan ke Dewas  juga merupakan kesempatan untuk menguji proses penyidikan.

“Pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji,” kata Asep.

BACA JUGA:  Presiden Tanggapi Terkait Pernyataan Mengenai Penghentian Kasus e-KTP

Namun, Asep meyakini KPK sudah mematuhi prosedur dan tidak bertindak sembarangan ketika melakukan pekerjaan dalam proses penyidikan.

“Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang-batang milik Kusnadi dan Hasto.

BACA JUGA:  Pasca Pandemi, Inbound Tourism Association Bali Garda Depan untuk Datangkan Wisatawan

Hal tersebut saat penyidik memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dengan tersangka mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.

Barang milik Hasto yang disita penyidik ialah ponsel dan buku berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.

Reporter: Vid/Sin

.

Bagikan: