KPK Kembali Temukan Aset Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

 KPK Kembali Temukan Aset Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

BACA JUGA:  Lancar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Paskibraka Kota Denpasar Syukuran

“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Ali, Jumat (2/6).

Ali mengatakan penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael.

Meski demikian, Ali belum memberikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  KPK Periksa Ketua Gapensi Tabanan

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur sebelumnya mengungkapkan bahwa besaran nilai dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael hampir Rp100 miliar.

“Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya,” kata Asep.

Asep juga menyebut tim penyidik hingga saat ini masih menelusuri aset-aset lain yang dimiliki Rafael.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik Rafael Alun. Penyitaan ini dilakukan terkait pengusutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.

“Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5).

Ali mengatakan aset milik Rafael Alun yang disita KPK tersebar mulai di Yogyakarta hingga Jakarta Barat. Di Solo, tim penyidik menyita mobil mewah milik Rafael, sedangkan di Jakarta rumah serta bisnis kontrakan Rafael turut disita penyidik.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc,” ungkap Ali.

BACA JUGA:  Kapolri dan Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk Cek Kesiapan Arus Mudik

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” lanjutnya.

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya. (LN/HUM)

.

Bagikan: