KPK Geledah Kantor PT Taspen

 KPK Geledah Kantor PT Taspen

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen (Persero), Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Selain kantor PT Taspen, tim penyidik juga menggeledah sebuah kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kwarda Bali Harus Terapkan Kepemimpinan Panutan

“Hari ini tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali belum dapat membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah kantor PT Taspen. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pun telah menggeledah tujuh lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis 7 Maret 2024 Ketujuh lokasi itu, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Kota Denpasar, Gencarkan Digitalisasi Aksara Bali

Kemudian, sebuah rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebuah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan investasi keuangan. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

“Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik,” katanya.

BACA JUGA:  KPK Sita 91 Kendaraan Rita Widyasari

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Seiring dengan itu, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum dapat mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini. (LN/SIN)

.

Bagikan: