KPK Gelar Konferensi Pers, Umumkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

 KPK Gelar Konferensi Pers, Umumkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

Foto: Konferensi pers ini mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.

Jakarta, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Jumat (22/8). Konferensi pers ini mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.

Dalam keterangannya, KPK mengonfirmasi bahwa OTT tersebut terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:  Polri Geledah Rumah Tersangka Eks Pegawai BPOM

Noel dan Belasan Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meskipun tidak merinci secara langsung, Budi mengindikasikan bahwa Wamenaker Immanuel Ebenezer termasuk di antara mereka. Detail kronologi dan konstruksi lengkap kasus akan disampaikan KPK dalam konferensi pers lebih lanjut.

KPK juga memamerkan sejumlah barang bukti yang disita, termasuk uang tunai serta total 22 unit kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Di antara kendaraan mewah yang disita terdapat mobil Nissan GT-R, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, serta motor sport Ducati dan Vespa.

BACA JUGA:  Mengaku Panitera MA, Sindikat Penipuan Berkedok Kasasi Kredit Macet Rugikan Warga Bali Ratusan Juta

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Immanuel Ebenezer dikenal sebagai salah satu pentolan relawan pemilu. Sejumlah pihak, termasuk Istana dan para menteri, telah memberikan tanggapan terkait kasus ini. Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung penuh independensi KPK dalam memberantas korupsi.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: