Korlantas Polri Hentikan One Way

 Korlantas Polri Hentikan One Way

Foto: Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Letternews.net — Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan bahwa One Way resmi diberhentikan dari KM  72 Tol Cipali – KM 414 Tol Kalikangkung pada Selasa, 9 April 2024 Pukul 12.00 WIB usai memastikan traffic counting arus mudik mengalami penurunan yang signifikan.

Aan mengungkapkan penurunan laju kendaraan telah terpantau sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB pagi tadi.

BACA JUGA:  Aturan POJK Terbaru Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

“Jadi setelah kita evaluasi ya dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, kita dari jam 6,7,8,9 (pagi) itu berturut-turut lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek. Artinya dari tiga sumber tadi, Jatiasih, Rorotan, kemudian Cawang, itu dari Sumatera ini mulai menunjukan angka penurunan yang signifikan,” kata Aan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 April 2024.

Selain itu, Aan  mengatakan, pihaknya tengah melakukan clearance atau pembersihan jalur yang nantinya dipersiapkan bagi kendaraan yang akan melaju dari KM 414 Tol Kalikangkung – KM 72 Tol Cipali.

BACA JUGA:  Wayan Koster Berikan Kuliah Umum di Universitas Warmadewa, Mahasiswa Kagum

“Kita lakukan untuk clearance pembersihan sehingga nanti pada pukul 12.00 Kita akan normalkan kembali dua arah dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai ke KM 72 Tol Cipali,” ungkapnya.

Adapun, kata dia, tolak ukur diberhentikannya sistem rekayasa lalin One Way dikarenakan traffic counting di titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, lalu KM 73 mengalami penurunan angka yang relevan.

BACA JUGA:  Sekema Pengaman Agenda WWF ke-10 di Bali 2024

“Jadi traffic counting (di KM)  71, ini yang merupakan arus dilaksanakannya one way atau tidak itu di titik (KM) 71. Ini juga angkanya turun di bawah parameter yang ada. Kemudian di titik (KM) 66 yang crowded itu juga angkanya di bawah parameter, kemudian di (KM) 73 juga mengalami penurunan,” ujar Aan. (LN/SIN)

.

Bagikan: