Kontroversi Pendidikan: Guru Dituntut Usai Tampar Siswa Perokok, Solidaritas Siswa Berujung Mogok Belajar

 Kontroversi Pendidikan: Guru Dituntut Usai Tampar Siswa Perokok, Solidaritas Siswa Berujung Mogok Belajar

Foto: Ilustarsi

DENPASAR, Letternews.net – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan insiden yang memicu perdebatan sengit tentang peran guru dan batas kewenangan sekolah. Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) dikabarkan menampar siswa yang kedapatan merokok di area sekolah. Namun, bukannya mendapat dukungan, tindakan disipliner tersebut justru berujung masalah hukum.

BACA JUGA:  Sambut Hardiknas Tahun 2024, Peningkatan Kompetansi Guru PAUD Sangat Penting

Pembina Pramuka, Rudianto, turut angkat bicara menyikapi ironi yang terjadi. Ia menyindir keras situasi tersebut, menyoroti bagaimana upaya penegakan disiplin kini rentan dibatalkan oleh intervensi hukum dan “solidaritas buta” siswa.

“Seorang Kepala Sekolah dikabarkan menampar siswa yang ketahuan merokok di area sekolah. Dan seperti biasa, bukan sang perokok yang disalahkan—melainkan gurunya!” ujar Rudianto, dalam tanggapannya yang bernada satire.

Rudianto menyentil sikap orang tua yang membela anak mereka yang disebutnya sebagai “anak emas” hingga membawa kasus ini ke jalur hukum.

BACA JUGA:  Guru Mesum Resmi Jadi Tersangka

“Maka, wahai guru-guru, berhentilah menegur. Kalau lihat siswa merokok, jangan tegur—tawarkan saja pemantik api, lalu bantu rekam konten TikTok slow motion asapnya biar artistik. Karena menampar itu kuno, menegur itu berisiko hukum, dan mendidik terlalu berani untuk zaman sekarang,” sindirnya.

Ironi semakin mencuat ketika para siswa di sekolah tersebut dikabarkan melakukan mogok belajar untuk membela teman mereka yang jelas-jelas melanggar aturan sekolah. Rudianto menyebut ini sebagai bentuk “solidaritas buta yang layak dapat penghargaan moral paling ironis tahun ini.”

Rudianto menyimpulkan bahwa insiden ini mencerminkan krisis dalam sistem pendidikan, di mana sekolah bukan lagi tempat membentuk karakter, melainkan “ajang eksperimen: seberapa jauh pelanggaran bisa dilakukan tanpa konsekuensi.”

BACA JUGA:  Jro Budi Hartawan: Pak Koster Sudah Terbukti Kerja Nyata

“Selamat datang di era baru pendidikan kita—di mana guru salah karena mencoba benar, dan pelanggar aturan dipuja sebagai korban,” tutupnya. Kasus ini kini menjadi cerminan tragis bagaimana upaya guru menegakkan aturan dapat berbenturan dengan perlindungan hukum yang disalahgunakan.

Editor: Lil.

.

Bagikan: